Sunday, 20 May 2012

Bid'ah


Akhir-akhir ini kaum muslimin dihadapkan dengan sebuah ujian berat berupa ancaman perpecahan mengatasnamakan perbedaan aliran, syariat, bahkan perbedaan aqidah. Sadar atau tidak sadar, hal ini sudah seharusnya kita hindari, karena jika kita terlena terhadap perbedaan-perbedaan tersebut maka umat muslim sendiri lah yang akan menanggung segala akibatnya, dan akan semakin membuat musuh-musuh Islam tertawa dan berpesta serta semakin memojokkan posisi kaum muslimin.

Perbedaan-perbedaan tersebut semakin hari kian meruncingkan masalah dengan saling mempersalahkan satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh ada suatu golongan yang mencibir amaliah golongan lain dengan menganggap apa yang tidak sesuai dengan yang mereka kerjakan serta mereka yakini adalah sebuah perbuatan bid’ah yang ganjarannya adalah neraka. Lebih parahnya lagi mereka yang mencibir tidaklah sepenuhnya memahami apa yang mereka pedomani. Mereka bahkan tidak mau menerima argument dari golongan lain serta menganggap paham mereka lah yang paling benar. Oleh karenanya dalam kesempatan yang singkat ini saya akan sedikit mengulas tentang fasal bid’ah berserta dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan bid’ah, saya berharap dengan pemaparan ini kita semua dapat membuka hati kita untuk lebih dapat menerima pandangan orang lain, membuka cakrawala pemikiran kita bahwa ada pendapat mengenai bid’ah dengan versi lain dari apa yang pernah kita ketahui dan kita yakini, sehingga kedepan kita tidak terjebak dalam perdebatan-perdebatan tidak berujung.

Dalam kamus Al Munawir kata بِدْعَةٌ yang merupakan jama’ dari kata  بِدَعٌ secara lughowi diartikan sebagai “perkara baru dalam agama”. Sedangkan secara istilahi terdapat bermacam-macam makna diantaranya seperti yang termaktub dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari. Dalam kitab tersebut istilah "bid’ah" ini disandingkan dengan istilah "sunnah". Seperti dikutip Syeikh Hasyim Asy’ari, menurut Syaikh Zaruq dalam kitab ‘Uddatul Murid, kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW yang terdapat dalam kitab Riyadlus Sholihin Hal. 62 disebutkan :

عَنْ أُمِّ اْلمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فىِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (متفق عليه)

Artinya : ”Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”.
Nabi juga bersabda yang termaktub dalam kitab Riyadlus Solihin hal. 62:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله, وَ خَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ, وَ شَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا, وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه مسلم

Yang artinya : ”Amma ba’du, maka sesungguhnya perkataan yang paling baik adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat”.

Menurut para ulama’, kedua hadits ini tidak berarti bahwa semua perkara yang baru dalam urusan agama tergolong bidah, karena mungkin saja ada perkara baru dalam urusan agama, namun masih sesuai dengan ruh syari’ah atau salah satu cabangnya (furu’). Al Imam Al Hafiz Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menyatakan bahwa perbuatan bid’ah yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Bid’ah dalam arti lainnya adalah sesuatu yang baru yang tidak ada sebelumnya, sebagaimana firman Allah SWT:
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ ...الأية

Yang artinya : “Allah yang menciptakan langit dan bumi”. (Al-Baqarah 2: 117).

Terdapat sebuah hadist Nabi juga yang berbunyi  كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ
yang artinya : “Semua bid’ah itu adalah sesat dan semua kesesatan itu di neraka”.
Jika kita memahami redaksi hadist ini secara lafdziah maka sudah pasti dapat diambil kesimpulan bahwa segala sesuatu yang baru dalam agama (dalam hal ini segala sesuatu yang tidak pernah ada pada zaman nabi) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah sudah pasti sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Namun demikian, mari coba kita kaji dari sudut pandang ilmu balaghogh. KH. A.N. Nuril Huda, dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Menjawab" menjelaskan kajian terhadap hadist tersebut Menurut ilmu balaghogh. Dalam kajian ilmu balaghogh disebutkan bahwa setiap benda pasti mempunyai sifat, tidak mungkin ada benda yang tidak bersifat, sifat itu bisa bertentangan seperti baik dan buruk, panjang dan pendek, gemuk dan kurus. Mustahil ada benda dalam satu waktu dan satu tempat mempunyai dua sifat yang bertentangan, kalau dikatakan benda itu baik, mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan jelek; kalau dikatakan si A berdiri mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan duduk. Bid’ah itu merupakan kata benda, yang sudah barang tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas. Hal seperti ini dalam Ilmu Balaghah dikatakan; حذف الصفة على الموصوف yaitu “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka akan terjadi dua kemungkinan: Kemungkinan pertama;

 كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ  

Yang artinya : “Semua bid’ah yang baik sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”. Hal ini tidak mungkin, bagaimana bisa sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. Maka yang bisa dipastikan kemungkinan yang kedua;
  كل بدعة سيئة ضلالة وكل ضلالة فى النار 

Yang artinya : “Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.
Hal yang sama dengan kajian ilmu balaghogh diatas terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya pada QS Al-Kahfi : 79 yang berbunyi :
وَكَانَ وَرَاءهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْباً ﴿٧٩﴾
artinya: “Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”.
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena dalam kondisi normal kapal yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة.

Kemudian kajian lain terhadap hadist tersebut adalah pendapat dari Al-Imam Al-Hafidz Al-Nawawi yang menyatakan dalam kitab Syarh-nya atas kitab Shohih Muslim, bahwa kata كل adalah bermakna sebagian besar bukan bermakna seluruh, sehingga hadist itu oleh beliau dimaknakan “sebagian besar perbuatan bid’ah itu adalah sesat”. Pemaknaan lafadz كل dengan makna sebagian juga terdapat dalam kajian ilmu lughotil arobiyah.

Bertolak dari paparan terkait dengan pengertian bid’ah sebagaimana telah saya uraikan diatas, Timbul suatu pertanyaan, Apakah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW pasti jeleknya? Jawaban yang bijaksana adalah, belum tentu! Ada dua kemungkinan; mungkin jelek dan mungkin baik. Kapan bid’ah itu baik dan kapan bid’ah itu jelek?. Saya akan mengutip 2 pendapat ulama’ besar yang mewakili 2 zaman berbeda yaitu Imam Syafi’i dari kalangan ulama salaf dan Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani dari kalangan ulama kholaf. Menurut Imam Syafi’i:

اَلْبِدْعَةُ ِبدْعَتَانِ : مَحْمُوْدَةٌ وَمَذْمُوْمَةٌ, فَمَاوَافَقَ السُّنَّةَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَاخَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمَةٌ

Yang artinya : “Bid’ah ada dua, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela, bid’ah yang sesuai dengan sunnah itulah yang terpuji dan bid’ah yang bertentangan dengan sunnah itulah yang tercela”.

Sedangkan menurut sebuah kutipan yang dinukil dari sebuah kitab yang berjudul : Dzikrayaat wa Munaasabaat karya Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani yang dialih bahasakan oleh KH. Muhammad Bashori Alwi dalam sebuah bukunya disebutkan : bukan semua yang tidak diamalkan oleh ulama’ salaf dan belum terjadi pada masa pertama (zaman nabi) itu adalah bid’ah yang diingkari lagi jelek, yang diharamkan orang melakukannya dan wajib diingkarinya. Tetapi hal-hal baru yang terjadi itu haruslah dihadapkan kepada dalil-dalil syar’i. Lantas apa yang mengandung maslahat hukumnya adalah wajib. Atau yang mengandung keharaman maka hukumnya haram. Atau yang mengandung kemakruhan maka hukumnya makruh. Atau yang mengandung kemubahan maka hukumnya mubah. Atau yang mengadung mandub (sunnah) maka hukumnya adalah mandub (sunnah).
Hal ini juga diperkuat oleh hadist Nabi yang termaktub dalam kitab Riyadlus Sholihin Halaman 63 yang berbunyi :

مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئٌ, وَمَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَ وِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِاَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئٌ. رواه مسلم

Yang artinya : “Barang siapa yang mengada-adakan satu cara yang baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun, dan barang siapa yang mengada-adakan suatu cara yang jelek maka ia akan mendapat dosa dan dosa-dosa orang yang ikut mengerjakan dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”.
Dan hadist Nabi yang lain yang termaktub dalam kitab Sunan Ibnu Majah Juz I hal. 414 :

إِنَّ أُمَّتِي لَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ. رواه ابن ماجة عن انس ابن مالك

Yang artinya : “Bahwa ummatku tidak akan sepakat dalam kesesatan, bila kamu melihat perbedaan pendapat diantara kalian, maka ikutilah pendapat mayoritas”. HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik.

Dalam Kitab Fathul Bari dijelaskan : "Pada mulanya, bid'ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, bid'ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid'ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid'ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid'ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bi’ah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid'ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam".

Dari semua pembahasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa secara garis besar bid’ah dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu : Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyiah. Dan untuk mengkategorikan sebuah perbuatan bid’ah itu tergolong hasanah atau sayyiah maka diperlukan kajian mendalam dengan berdasarkan dalil-dalil syar’i baik qoth’i maupun dzonny dengan tetap mempertimbangkan maqoshid asy syar’iyyah dari perbuatan-perbuatan yang dinilai bid’ah tersebut.

Sebelum saya mengakhiri tulisan ini perlu kiranya bagi saya untuk memberikan beberapa contoh perbuatan bid’ah yang pernah dilakukan sahabat-sahabat terdekat nabi yang termasuk khulafaur rasyidin, perbuatan-perbuatan dimaksud adalah :
  1. Pembukuan Al-Qur'an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
  2. Pemberian titik-titik dan syakal/baris-baris pada tulisan Al Qur’an yang baru dilakukan pada masa kekholifahan Sayyidan Ustman bin Affan.
  3. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini".
  4. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-¬nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra', yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.
Dari keempat contoh diatas, mari kita focus terhadap dua contoh pertama yang tentunya yang tidak pernah diperdebatkan yaitu mengenai kodifikasi (pembukuan) Al Qur’an dan pemberian titik-titik dan syakal pada tulisan Al Qur’an. Kedua hal tersebut merupakan contoh konkrit bid’ah hasanah, karena pada zaman Rasulullah SAW Al Qur’an hanya dihafal atau setidak-tidaknya ditulis di pelepah-pelepah kurma dan juga batu-batu (tanpa titik dan tanda baca) dalam keadaan tercerai berai, tidak tersusun sistematis dalam bentuk surat-surat dan Juz-juz seperti yang kita jumpai pada mushaf Al Qur’an yang ada saat ini. Bagaimana jadinya jika Al Qur’an baik secara tulisan maupun penggandaan kondisinya masih tetap seperti pada zaman Rasulullah SAW. Jika hal itu terjadi saya rasa akan sulit bagi orang Indonesia khususnya membedakan apakah itu merupakan huruf (ب, ت, atau ي) dan itu akan berakibat fatal dengan berubahnya makna dari ayat yang dibaca. Terhadap kasus kodifikasi Al Qur’an ini apakah masih ada yang menggap ini adalah dlolalah (sesat)?

Akhirnya untuk menutup tulisan kali ini, saya mengajak kepada diri saya pribadi dan para pembaca sekalian untuk selalu berpikir jernih dan tidak mudah memperolok orang atau golongan lain terhadap amaliah yang mereka kerjakan selama amalan itu memiliki dasar hukum. Jangan bersifat sombong dengan beranggapan bahwa amaliah yang kita lakukan adalah yang paling benar dan telah sesuai dengan sunnah Rasul, karena sifat sombong adalah hanya milik Allah SWT. Mari kita berpikir ‘arif menyikapi setiap perbedaan yang terjadi diantara kita. Jangan jadikan perbedaan menjadi pemicu perpecahan. Mari kita ingat sebuah pesan Rasulullah SAW bahwasannya perbedaan yang terjadi pada ummatku adalah sebuah rahmat, tentunya pesan Nabi tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang mau berfikir, sedangkan bagi orang-orang yang malas berfikir sudah barang tentu perbedaan akan menghadirkan perpecahan ummat. Semoga kita selalu diberi petunjuk oleh Allah SWT dan selalu berada dalam naungan rahmat dan rahimNYA, dan mendapat syafaat baginda Rasulullah SAW di hari akhir nanti. Amin. 

Wallahu a’lam bisshowaab.

Sumber: nu.or.id

Sunday, 13 May 2012

Inilah 7 Manfaat Mandi Air Dingin

Kebanyakan orang biasanya lebih memilih untuk mandi air hangat ketimbang air dingin. Padahal, dengan mandi air dingin lebih banyak manfaat kesehatan yang bisa Anda peroleh ketimbang mandi air hangat.

Anda harus tahu bahwa mandi dengan air dingin dapat membantu meningkatkan metabolisme, mencegah cedera otot pasca latihan dan mengatur kadar asam urat dalam tubuh Anda. Masih banyak lagi manfaat mandi air dingin yang bisa Anda peroleh seperti dikutip Healthmeup berikut ini:

1. Kesuburan pria : Mungkin masih sangat sedikit orang yang tahu fakta ini, bahwa mandi air dingin dapat meningkatkan kesuburan pada pria. Di sisi lain, mandi air panas tidak baik untuk testis Anda, karena dapat berpotensi menurunkan jumlah sperma. Jika Anda ingin berencana untuk memiliki seorang anak, saatnya untuk mandi di air dingin. Berpikirlah kembali jika Anda berencana untuk mengunjungi sauna atau mandi uap.

2. Meningkatkan sirkulasi darah untuk menghilangkan racun : Ketika air dingin mengenai permukaan kulit, pembuluh darah di bawah permukaan kulit akan mengkerut. Hal ini akan mengurangi sirkulasi darah, tetapi pada saat yang sama mekanisme tekanan darah secara otomatis akan menghancurkan dan menargetkan jaringan. Hal ini menyebabkan darah bersikulasi dengan dorongan lebih besar, sehingga aliran darah menjadi lebih kuat dalam meningkatkan sirkulasi.

3. Membangun kekebalan : Anda ingin meningkatkan sel darah putih? Mandilah air dingin, karena itu akan meningkatkan metabolisme, yang pada gilirannya meningkatkan panas tubuh dan menghidupkan kembali sistem kekebalan tubuh dengan melepaskan sel darah putih.

4. Meningkatkan metabolisme : Ketika seseorang merasa kedinginan, biasanya mereka akan mengenakan baju hangat untuk menghangatkan tubuh. Begitu pula saat tubuh Anda disiram air dingin, secara otomatis tubuh akan menghasilkan panas, yang membuat metabolisme tubuh meningkat dengan cepat. Saat itulah karbohidrat dan lemak dibakar untuk membuat Anda merasa hangat.

5. Mencegah cedera : Setelah Anda melakukan aktivitas fisik, otot-otot akan meradang dan Anda butuh waktu untuk membuat otot-otot Anda menjadi rileks. Untuk meningkatkan kekuatan dan massa otot, serat pada otot Anda akan membesar dan mengerut. Oleh karena itu, untuk mencegah serat otot pecah karena aktivitas fisik yang berlebihan, mandilah dengan air dingin.

6. Manfaat tambahan: mandi air dingin dapat mengurangi nyeri kronis, mengurangi nyeri tubuh, meningkatkan kesehatan rambut, fungsi ginjal, mengurangi pembengkakan dan mengatur sistem saraf otonomik.

7. Air dingin dan irama tubuh: Air dingin dapat memperdalam pernapasan Anda dan membantu melawan kelelahan. Bahkan jika Anda mengalami masalah tidur, mandi air dingin dipercaya bisa memembuat tidur menjadi lebih nyenyak

Thursday, 10 May 2012

5 Keihlasan Mengatasi FITNAH

by Bisrul Kiply Alfiano on Friday, May 11, 2012 at 12:12am ·
1. Meyakini bahwa fitnah tidak akan mengenai kita, jika tidak diijinkan oleh Tuhan.

2. Mensyukuri bahwa kesetiaan kita kepada yang benar adalah perlindungan.

3. Memisahkan sahabat yang jujur dari mereka yang palsu dan pendengki.

4. Melebihkan kebaikan kepada jumlah jiwa yang lebih besar daripada yang mampu mereka hasut.

5. Meneruskan kehidupan yang ikhlas dalam kebaikan.

SEMOGA BERMANFA'AT

Monday, 7 May 2012

KITAB KITAB SALAF BERMAKNA PESANTREN (MAKNO JOWO BANDONGAN ) HADIR UNTUK ANDA, PEMESANAN / INGIN JADI AGEN DAERAH HUBUNGI 085 236 760 236 – 085 258 391 953 ---LIHAT FOTO MAKNANYA DAN KATALOG DI www.kitabmakno.blogspot.com
DIANTARA KITAB TAFSIR-ALQUR’AN YANG SUDAH BERMAKNA
1. Tafsir jalalen 1 jilid
2. Tafsir munir / nawawi 2 jilid
3. Tafsir baidlowi 2 jilid
4. Tafsir showi 4 jilid ( syarahnya jalalen )
5. Tafsir ibnu abbas 1 jilid
6. Ayatul ahkam 2 jilid
7. Alqur’an makna
8. Tibyan fi hamalatil qur’an
9. Ilmi tafsir
10.
Pembayaran bisa transfer setelah kiriman sampai ke tangan anda-
BRI :
1.ali muskhafi :6112-01-003296-53-4
2.saifudin zuhri : 3204-01-020763-53-0
Untuk wilayah jatim (selain Madura ) pemesanan diatas 300.000 bebas ongkos kirim

Ambil Sisi Positif Peringatan Maulid Nabi


اللهم صل على سيدنا محمد

Peringatan maulid Nabi Muhammad saw. Atau yang lebih dikenal dalam Bahasa Jawa dengan istilah mauludan –meski sejatinya penyebutan itu salah, yang benar adalah maulidan dari kata maulid— adalah ritual keagamaan untuk menghormati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Acara yang mendatangkan sekumpulan orang ini biasanya diisi dengan bacaan al Qur’an, sejarah Nabi dan mauidzoh, lalu dilanjutkan dengan memakan hidangan yang berupa nasi atau kue (I’anah tholibin juz iii hal 364).

Peringatan semacam ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Indonesia saja namun juga di negara Malasyia, Brunai, Mesir, Yaman, Aljazair, Maroko, bahkan juga sebagaian masyarakat Arab Saudi dan negara-negara lain. Terlepas dari pro dan kontra pelaksanaan maulidan, acara ini banyak mengandung manfaat walaupun sisi mafsadahnya (aspek negatifnya) kadang-kadang juga muncul. Dari aspek pelaksanaannya, maulidan dapat pula digunakan sebagai media berdakwah. Dengan diselip-kannya mauidzoh hasanah (penyam-paian nasehat) dalam acara tersebut, para da’i dapat memanfaatkan peluang ini untuk menyampaikan pesan-pesan agama dan pencerahan untuk memperbaharui semangat keber-islaman.

Berdakwah kepada seratus orang secara perorangan misalnya, dibutuhkan waktu yang panjang dan tenaga da’i yang tidak kecil, namun dengan adanya acara semacam maulidan ini waktu dan tenaga dapat dihemat. Acara maulidan dapat juga sebagai wahana yang efektif untuk membumikan sholawat dan hubbur-rasul waali baitihi (mencintai Rasul dan ahlu baitnya). Di saat banyak orang bingung dengan jati dirinya dan kebingungan mendapatkan figur panutan, maka dalam acara ini mereka dapat segera mengingat, bahwa figur panutan yang sebenarnya adalah Rasulullah saw. sebagai manusia paling sempurna. Perilaku Rasulullah hendaknya dalam forum itu dikupas habis dengan bahasa yang dapat dipahami, agar masyarakat mengetahui betapa tinggi akhlaq dan pribadi beliau, mulai kedermawanan, belas kasihnya, ketegasan, dan pola pikir serta pandangan hidupnya. Semuanya adalah suri tauladan yang tiada bandingan. Pesan nabi dalam salah satu sabdanya addibuu auladakum ‘ala tsalasi khisoolin hubbi nabiyyikum wahubbi aali baitihi …. (Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara, cinta terhadap nabinya dan cinta anak keturunannya….).

Cinta bisa tumbah, bila mereka mengenal beliau. Tak kenal, maka tak sayang. Dengan adanya maulidan, sejak dini anak-anak sudah mengenal nabinya yang pada akhirnya akan menumbuhkan kekaguman dan cinta kepadanya. Bila peluang ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh para orang tua, tidak mustahil bisa muncul generasi cinta Rasul yang dapat menggantikan generasi linglung karena salah mengambil figur.

Maulidan bisa juga menjadi sarana untuk menumbuh kembangkan rasa peduli dan tanggap dengan sesama muslim yang akhir-akhir ini semangat ini makin menipis, akibat terongrong oleh sifat individualistis, sebuah sifat yang muncul karena berkembangnya virus matrealisme. Kisah sahabat Anshar yang berani membagi harta benda bahkan istri mereka (dengan mentalak lalu menikahkan) pada sahabat Muhajirin mungkin dapat sebagai pelatuk untuk meluncurkan rasa ukhuwwah dalam dada kaum muslim. Man la yahtamma biumuuril muslimin falaisa minhum, barang siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslim maka tidak terrmasuk golongannya.

Saat ini kaum muslim secara makro sedang terancam eksistensinya, dipojokkan dan diberi label teroris atau konservatif. Di satu sisi yang lain, kaum muslim justru masih banyak menerima teror, intimidasi dan diskriminasi terutama mereka yang minoritas. Mengapa kaum muslim saat ini tidak menyatukan tekat, mengobarkan semangat ukhuwah sahabat Anshor dan Muhajirin, dengan membantu saudara kita yang lagi menderita di berbagai belahan dunia, di Palestina, Kashmir, Kamboja, dan lain-lain? Atau dengan membantu saudara kita di Aceh dan Sumatra utara, atau saudara yang dekat dengan rumah kita karena lagi tergencet tiang ekonominya dengan efek domino dari carur marutnya perekomnomian global ?

Berkumpulnya kaum muslim dalam sebuah pertemuan keagamaan, dapat memberikan dampak psikologis yang positif sekaligus dapat meningkatkan syiar Islam. Musuh Islam akan keder dengan kebersamaan kaum Muslimin. Dalam kaitan ini kita dapat mengambil hikmah dari catatan sejarah Ibadan Haji, bahwa agama mengarahkan pelakunya untuk melakukan thowaf di ka’bah dengan semangat dan penuh ekpresi, lebih-lebih pada saat berjalan njinjit, tak lain dan tak bukan maksud yang dikandung dari ritual itu agar kaum musyrik pada saat itu merasa gentar dengan keberadaan Islam. Mereka akan merasa takut karena kaum muslimin pada saat itu bukan lagi kaum yang loyo dan lemah. Indikasinya, kaum Muslimin dalam melaksanakan ibadahnya penuh semangat dan optimistis. Hal itu pulalah yang mendasari anjuran untuk tegas dan tidak lembek dalam melafadkan takbir sholat. Show of force suatu ketika menjadi sangat penting guna menunjukkan identitas diri.

Meski maslahahnya sangat banyak, maulidan kadang-kadang juga menimbulkan mafsadah, manakala acaranya dikemas dengan tidak mengindahkan aturan syara’. Bercampurnya pria dan wanita tanpa ada pemisah, jelas sebuah kemung-karan. Islam jelas melarang adanya ikhtilat (percampuran) antara pria dan wanita meski dengan alasan mengaji dan menghormat Rasul.

Fenomena ikhtilat ini sering tampak dalam peringatan maulid di lingkungan kita, pengisi acaranya dipilihkan kaum perempuan, mulai dari penceramah, pembaca ayat suci atau pembaca sholawat sampai penyaji hidangan dan penerima tamu semuanya wanita. Padahal pengun-jungnya sebagian besar kaum pria. Apalagi bila turut pula ditampilkan sebuah hiburan musik misalnya, yang bisa mendatangkan fitnah.

Sisi negatif yang lain adalah bila shodaqah ambeng (nasi atau kue yang dibagikan dalam acara maulidan) itu dianggap sebuah kewajiban, sehingga mengorbankan perkara lain yang lebih penting. Mereka kadang-kadang mengakhirkan bayar hutang, demi bisa membuat ambeng maulidan, karena ada unsur gengsi.

Jika dampak negatif sebisa mungkin dieliminir, peringatan maulid tentu bernilai positif. Hanya saja, penajaman makna hakiki peringatan maulid sebagai sarana peneladanan sirah nabawiyah perlu utamakan, agar bias dan pancarannya benar-benar terasa. Kehambaran peringatan maulid sangat terasa antara lain karena sirah nabawiyah yang berupa Barzanji atau Diba’ hanya dibaca tanpa difahami dan dihayati. Sirah nabawiyah yang mengandung ‘ibroh yang agung dikalahkan oleh padatnya berbagai sambutan dan hiburan, akhirnya maulidan hanya seremonial belaka.

Semoga kita mendapat syafaat Nabi Muhammad SAW. Amiiin.

اللهم صل على سيدنا محمد
اللهم صل على سيدنا محمد

Album Bendera Cinta - Al Muqtashidah

BUKU-BUKU KARYA ANAK PESANTREN Langitan




http://tokoinduklangitan.files.wordpress.com/2008/07/kumpulan-gambar-buku-jpg.jpg



BUKU-BUKU KARYA ANAK PESANTREN MENJELASKAN ISLAM DENGAN DETAIL.
Berikut ini cuplikan singkat Berikut daftar harganya:

01. RAHASIA SUKSES FUQOHA’
Pengarang : M. Ridlwan Qoyyum Sa’id
Penerbit : MITRA GAYATRI Blok H-05 Lirboyo kediri
Tebal Buku : 118 Halaman
Harga : 12500

02. FIQIH KLENIK
Pengarang : M. Ridlwan Qoyyum Sa’id
Penerbit : MITRA GAYATRI Blok H-05 Lirboyo kediri
Tebal Buku : 112 Halaman
Harga : 12500

03. FIQIH ADAT

Menjelaskan tentang tradisi masyarakat dalam pandangan fiqih
Pengarang : Ifrosin
Penerbit : Mu’jizat
Tebal Buku : 152 Halaman
Harga : 11.500

04. FIQIH QUBUR
Mengupas tentang amalan-amalan yang berkaitan dengan Kubur, Buku ini juga menjelaskan tentang diterima atau tidaknya bacaan al-Qur’an pada Ahli Kubur, berikut Dalil-dalilnya..
Pengarang : Syeikh As-Sayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani Penerbit : DARUL HIKMAH Jombang
Tebal Buku : 150 Halaman
Harga : 19.000

05. ASROR PARA WALI
Buku ini merupakan mutiara-mutiara hikmahyang di sampaikan oleh para ulama’ yang menjadi kekasih Allah, yang berisi faedah-faedah dari berbagai macam do’a dan wirid
Buku ini juga di lengkapi dengan Tafsir Mimpi,

Pengarang : M. Ridlwan Qoyyum Sa’id
Penerbit : MITRA GAYATRI Blok H-05 Lirboyo kediri
Tebal Buku : 130 Halaman
Harga : 12000

06. AWAMIL AL JURJANI
Pengarang : M. Ridlwan Qoyyum Sa’id
Penerbit : Mitra Gayatri
Tebal Buku : 64 Halaman
Harga : 7500

:
07. FIQIH NIKAH

Pengarang : M. Ridlwan Qoyyum Sa’id
Penerbit : MITRA GAYATRI Blok H-05 Lirboyo kediri
Tebal Buku : 138 Halaman
Harga : 12500

08. ENY BILKAFF
Mengupas wanita & Nikah Menurut Urgensinya
Pengarang : M Yusmar & fauzie Aluasy
Penerbit : Pustaka Azm
Tebal Buku : 102 Halaman
Harga : 11.000

09. ARUS PEMIKIRAN 4 MADZHAB
Pengarang : Drs. Muhammad Ma’sum Zein. MA
Penerbit : DARUL HIKMAH
Tebal Buku : 219 Halaman
Harga : 33.500

10. BERSHOLAWAT NISCAYA SELAMAT
Mengupas tentang Sholawat, dan di lengkapi 70 formula sholawat special, popular, dan anggun, plus sholawat dan do’a has
Pengarang : Ahmad Syarifuddin
Penerbit : Tiga Satu Tiga
Tebal Buku : 204 Halaman
Harga : 30.000

11. FIQIH LINTAS MADZHAB JUS 01
Pengarang : Abdul Mannan
Penerbit :
Tebal Buku : 200 Halaman
Harga : 24.000

12. FIQIH LINTAS MADZHAB JUS 02
Pengarang : Abdul Mannan
Penerbit :
Tebal Buku : 225 Halaman
Harga : 25.000

13. ULUMUL HADIST & mustholah hadist
Pengarang : Drs. Muhammad Ma’sum Zein. MA
Penerbit : DARUL HIKMAH
Tebal Buku : 252 Halaman
Harga : 35.500

14. TERJEMAH TAQRIROT AL-JAWAHIRUL MAKNUN
Pengarang : Al Muqtafa Langitan
Penerbit : lajnah Ta’lif Wan Nasyr
Tebal Buku : 184 Halaman
Harga : 10.000

15. KISAH-KISAH SANTRI
• Perjalanan pesantren dari masa ke masa
• Karomahnya Kyai Kholil
• Nanggap Taraweh
• Boneka dari India, berikut humor-himor yang lain
Pengarang : Ifrosin
Penerbit : Mu’jizat
Tebal Buku : 104 Halaman
Harga : 8500

16. NIKAH & SEX ISLAMI
Mengupas tentang Nikah, Fashion seks yang baik, Fashion seks yang Membahayakan, Pengobatan Tradisional Alat Fital, Do’a-Do’a yang berhubungan dengan seks dan nikah
Pengarang : Ibnu Abdul Ghofur
Penerbit : Pustaka Azm
Tebal Buku : 100 Halaman
Harga : 11.500

17. KONSEP PENDIDIKAN GENERASI TIGA DIMENSI
Kajian praktis tentaang generasi muslim dalam dimensi social, psikologi dan agama
Pengarang : Generasi Madrasah Hidayatul Mubtadi’in Thn Ajaran 2002
Penerbit : Pustaka Amanah
Tebal Buku : 208 Halaman
Harga : 22.500

18. KERUDUNG JIWA KAUM HAWA
Pengarang : K. Muh Jawahir Bin Imam Qusyairi
Penerbit : Darul Hikmah
Tebal Buku : 117 Halaman
Harga : 14.000

Saturday, 28 April 2012

Apa itu e-KTP?

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)
Quote:
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.
Penggunaan sidik jari e-KTP lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi). Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu. Proses pengambilan sidik jari dari penduduk sampai dapat dikenali dari chip kartu adalah sebagai berikut:
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib KTP adalah seluruh jari (berjumlah sepuluh), tetapi yang dimasukkan datanya dalam chip hanya dua jari, yaitu jempol dan telunjuk kanan. Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain
2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores
3. Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar
Quote:
Informasi penduduk yang dicantumkan dalam e-KTP ditunjukkan pada layout kasar berikut:
Untuk mendapatkan informasi di atas dari penduduk, wajib KTP harus mengisi formulir tipe F1.01.
Selain tujuan yang hendak dicapai, manfaat e-KTP diharapkan dapat dirasakan sebagai berikut:
1. Identitas jati diri tunggal
2. Tidak dapat dipalsukan
3. Tidak dapat digandakan
4. Dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada
Quote:
Struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional. Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek. Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak. Untuk menciptakan e-KTP dengan sembilan layer, tahap pembuatannya cukup banyak, diantaranya:
1. Hole punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip
2. Pick and pressure, yaitu menempatkan chip di kartu
3. Implanter, yaitu pemasangan antenna (pola melingkar berulang menyerupai spiral)
4. Printing,yaitu pencetakan kartu
5. Spot welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman
e-KTP dilindungi dengan keamanan pencetakan seperti relief text, microtext, filter image, invisible ink dan warna yang berpendar di bawah sinar ultra violet serta anti copy design.
Penyimpanan data di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
Mengapa harus e-KTP?
Quote:
Proyek e-KTP dilatarbelakangi oleh sistem pembuatan KTP konvensional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini disebabkan belum adanya basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Fakta tersebut memberi peluang penduduk yang ingin berbuat curang terhadap negara dengan menduplikasi KTP-nya. Beberapa diantaranya digunakan untuk hal-hal berikut:
1. Menghindari pajak
2. Memudahkan pembuatan paspor yang tidak dapat dibuat di seluruh kota
3. Mengamankan korupsi
4. Menyembunyikan identitas (misalnya oleh para teroris)
Quote:
Kartu identitas elektronik telah banyak digunakan di negara-negara di Eropa antara lain Austria, Belgia, Estonia, Italia, Finlandia, Serbia, Spanyol dan Swedia, di Timur Tengah yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir dan Maroko, dan di Asia yaitu India dan China.
Mendagri Gamawan Fauzi membeberkan keunggulan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang akan diterapkan di Indonesia, dibandingkan dengan e-KTP yang diterapkan di RRC dan India. Gamawan menyebut, e-KTP di Indonesia lebih komprehensif.
Di RRC, Kartu e-ID tidak dilengkapi dengan biometrik atau rekaman sidik jari. Di sana, e-ID hanya dilengkapi dengan chip yang berisi data perorangan yang terbatas. Sedang di India, sistem yang digunakan untuk pengelolaan data kependudukan adalah sistem UID (unique Identification), yang di Indonesia namanya NIK (Nomor Induk Kependudukan).
“UID diterbitkan melalui register pada 68 titik pelayanan, sedangkan program KTP elektronik di Indonesia akan dilaksanakan di 6.214 kecamatan,” ujar Gamawan.
“Dengan demikian, KTP elektronik yang akan diterapkan di Indonesia merupakan gabungan e-ID RRC dan UID India, karena KTP elektronik dilengkapi dengan biometrik dan chip,”
Sumber : http://www.e-ktp.com/2011/06/hello-world/
print this page

Duta Sholawat 2 Album Ya Habibi


 Album Sholawat Ya habibi merupakan album ke 2 dari group Duta Sholawat Madrasah Tsanawiyah plus Tambak Beras Jombang. Dalam album ini Lagu yang ditengahkan sangat menarik bagi pendengar pecinta sholawat. Kelebihan Album Ini adalah kolaborasi antara tarik alunan sholawat dan seni pop indonesia. Dalam Album ini terdapat 8 lagu sholawatnya, Untuk Album ini menurut penulis situs adalah Ya Habibi dan Subhanaallah.
Berikut ini Adalah Daftar lagu Album Duta Sholawat ke 2 besarta Link Download MP3 :


01 allah binurihi tajalla
02 HABIBI YA MUHAMMAD
03 MINAR ROJAA
04 robbi tamannan
05 subhanaka robbi
06 SUBHANALLAH
07 subhanaman
08 ya masya allah